CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Rabu, 04 Februari 2009

SITE PLAN POLITEKNIK NEGERI MALANG

Gambar di atas merupakan peta dalam rangka peningkatan luasan kampus melalui pembebasan tanah, yaitu sebagai berikut :

  • Bagian samping kampus II = 497 m2
  • Bagian belakang kampus II = 7.788 m2
  • Bagian depan kampus II = 1.217 m2

RENCANA KINERJA BIDANG II THN ANGGARAN 2009

  • SASARAN yang INGIN DICAPAI :
  1. Meningkatkan kesejahteraan pegawai
  2. Meningkatkan kualitas SDM
  3. Meningkatkan kelancaran kegiatan operasionalperkantoran
  4. Meningkatkan proses belajar mengajar
  5. Meningkatkan kesejahteraan staf & mahasiswa dengan penyediaan layanan poliklinik
  6. Meningkatkan rekondisi gedung/prasarana melalui perawatan/perbaikan
  7. Meningkatkan fungsi peralatan, mesin dan inventaris melalui perawatan/perbaikan
  8. Meingkatkan kelancaran PBM melalui ketepatan waktu dalam pembayaran langganan daya dan jasa
  9. Meningkatkan luasan kampus melalui pembebasan tanah/lahan
  10. Meningkatkan kelancaran operasional perkantoran dengan pengadaan peralatan
  11. Meningkatkan PBM melalui pembangunan prasarana lingkungan sebagai salah satu pendukung.

TANGGUNG JAWAB dan WEWENANG

Dalam melaksanakan tugas saya sebagai PUDIR II Politeknik Negeri Malang, saya mempunyai tanggung jawab dan wewenang, yaitu;

  • TANGGUNG JAWAB :
  1. Kebenaran rencana dan program kerja;
  2. Kebenaran dan ketepatan bahan dan hasil kerja;
  3. Kelancaran dan pelaksanaan tugas;
  4. Keterpaduan dan keserasian hubungan kerja;
  5. Ketepatan pendayagunaan ATK dan APK;
  6. Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi;
  7. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.
  • WEWENANG :
  1. Menyampaikan saran kepada atasan;
  2. Menolak hasil kerja yang tidak relevan;
  3. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit terkait;
  4. Merekomendasikan, memaraf, dan menandatangani surat dan dokumen.

Senin, 02 Februari 2009

URAIAN TUGAS PEKERJAAN PUDIR II

NAMA JABATAN : PEMBANTU DIREKTUR BIDANG ADMINISTRASI UMUM dan KEUANGAN

RUMUSAN TUGAS:
Menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, mengkoordinasikan pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan serta menyusun petunjuk teknis memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keuangan berdasarkan perundanga-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS:

  1. Menyusun rencana dan program kerja Politeknik di bidang administrasi umum dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Memberi tugas dan arahan kepada pimpinan unit kerja bidang administrasi umum dan keuangan;
  3. Mengkoordinasikan pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan;
  4. Menyelia pelaksanaan tugas pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan;
  5. Mengevaluasi pelaksanaan tugas pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan ;
  6. Menyusun petunjuk teknis dan menyusun saran alternatif di bidang administrasi umum dan keuangan;
  7. Memeriksa konsep rencana kebutuhan pegawai dan melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan Politeknik;
  8. Menentukan alokasi anggaran Politeknik bedasarkan ketentuan yang berlaku;
  9. Menentukan skala prioritas pengadaan sarana dan prasarana;
  10. Menyusun laporan di bidang administrasi umum dan keuangan berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  11. Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh atasan.