NAMA JABATAN : PEMBANTU DIREKTUR BIDANG ADMINISTRASI UMUM dan KEUANGAN
RUMUSAN TUGAS: Menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, mengkoordinasikan pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan serta menyusun petunjuk teknis memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keuangan berdasarkan perundanga-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
URAIAN TUGAS:
- Menyusun rencana dan program kerja Politeknik di bidang administrasi umum dan keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Memberi tugas dan arahan kepada pimpinan unit kerja bidang administrasi umum dan keuangan;
- Mengkoordinasikan pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan;
- Menyelia pelaksanaan tugas pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas pimpinan unit kerja di bidang administrasi umum dan keuangan ;
- Menyusun petunjuk teknis dan menyusun saran alternatif di bidang administrasi umum dan keuangan;
- Memeriksa konsep rencana kebutuhan pegawai dan melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan Politeknik;
- Menentukan alokasi anggaran Politeknik bedasarkan ketentuan yang berlaku;
- Menentukan skala prioritas pengadaan sarana dan prasarana;
- Menyusun laporan di bidang administrasi umum dan keuangan berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh atasan.
0 komentar:
Posting Komentar